Dengan Hormat,
Kami sampaikan agar WASPADA terhadapa segala jenis penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Modus penipuan biasa menggunakan aplikasi Whatsapps dengan Nomor dan Foto Profil Pejabat Pemerintah Kota Palangka Raya yang kemudian menawarkan Bantuan Hibah.
Kami sampaikan bahwa Informasi Bantuan Hibah akan langsung disampaikan kepada Penerima Hibah oleh staf Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya berdasarkan SK Walikota yang berlaku dan proses administrasi pencairan hibah dilakukan di Ruang Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya.
Tidak dipungut biaya apapun dalam proses administrasi pencairan bantuan hibah.
Terima Kasih
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bahwa pengajuan permohonan Hibah Keagamaan di Bagian Kesra untuk Tahun Anggaran 2024 akan berakhir pada 31 Agustus 2023. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan atas pengajuan permohonan hibah yang terverifikasi lengkap.
Dengan Hormat,
Kami sampaikan bahwa Daftar Penerima Bantuan Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/128/2022 Tentang Pemberian Hibah Dalam Bentuk Uang Kepada Lembaga Keagamaan Dan Rumah Ibadah Di Wilayah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat pada tautan ini.
Terima Kasih
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa pengajuan permohonan Hibah Keagamaan di Bagian Kesra untuk Tahun Anggaran 2022 telah berakhir pada 30 Agustus 2022. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan atas pengajuan permohonan hibah yang terverifikasi lengkap.
Kepada Yth pengaju permohonan hibah TA 2022, agar mempersiapkan dokumen fisik pengajuan hibah yang diupload melalui SI JURAGAN dan dinyatakan lulus dalam verifikasi berkas.
Tim verifikasi akan datang ke lokasi guna melakukan peninjauan langsung di lapangan. Kegiatan ini akan dimulai pada 01 September 2021.
Terima Kasih
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa pengajuan permohonan Hibah Keagamaan di Bagian Kesra untuk Tahun Anggaran 2022 akan berakhir pada 30 Agustus 2022. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan atas pengajuan permohonan hibah yang terverifikasi lengkap.
Kepada Yth. para Penerima Hibah Tahun nggaran 2021, agar mempersiapkan pelaporan pelaksanaan penggunaan dana bantuan hibah tahun anggaran 2021 pada saat monitoring oleh tim verifikator ke lapangan. Monitoring diagendakan berjalan mulai 1 Septermber 2021.
Terima Kasih.
Kepada Yth, Calon penerima hibah tahun anggaran 2021.
Berkenaan dengan dokumen pendukung yang belum lengkap, dapat diserahkan kepada tim kesra melalui laman pengajuan pemohonan online SI JURAGAN ini. Caranya :
Ajukan Permohonan - Isi Nama Lembaga dan imbuhkan (PENERIMA HIBAH 2021) di belakang Nama Lembaga - Ikuti langkah selanjutnya pada laman pengajuan s.d Upload Dokumen.
Terima Kasih
Berikut ini adalah SK Walikota tentang Penerima Bantuan Hibah Keagamaan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.
SK dapat diunduh pada laman Dasar Hukum.
Klik link :